Rabu, 15 Januari 2014

Caleg muda berpotensi bawa perubahan

Jum'at,  25 Oktober 2013  −  17:33 WIB

Sindonews.com
 - Tak mudah untuk membendung kekuatan incumbent yang akan kembali menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg). Namun, dengan adanya caleg muda, masih memiliki potensi kuat untuk mengambil hati suara pemilih.

Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, seorang caleg baru harus memiliki nilai dan strategi berbeda dengan caleg lainnya, apalagi dibandingkan dengan caleg incumbent.

"Anda caleg muda, so what gitu loh? " ujar Said Salahuddin saat diskusi di media center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).

Dikatakan Said, caleg baru atau caleg muda memiliki kontribusi nyata untuk merubah tradisi politik yang sudah terlanjur tak dipercaya masyarakat. "Dari itu, pembeda yang harus ditempuh para caleg muda ini adalah, dengan menawarkan komitmen yang kuat tanpa mengandalkan kekuatan uang," pungkasnya.

Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan, rencana para caleg muda untuk benahi bangsa, akan menemui jalan terjal dan tantangan berat. Termasuk saat proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

"Mengutip dari kata Bung Wanto Klutuk, kita melawan demokrasi wani piro. Tantangannya luar biasa. Kami ini yang baru, sulit bicara kekuatan uang dibanding mereka yang punya uang," kata Didi Suprianto di media center KPU
.

Saatnya yang muda berbicara........!!!

Muda dan berwibawa......itu Gustan Ganda
Berani,tegas dan lugas.....itu Gustan Ganda
Bekerja dengan loyalitas....itu Gustan Ganda
Peduli tanpa banyak janji...itu Gustan Ganda


Untuk apa kita bingung lagi
tentukan pilihan anda hari ini
Bukan janji tapi bukti
Pada sosok kita ini
Gustan Ganda atau tidak sama sekali !!

Semoga Tuhan meridhoi.........






Jokowi dan Pemikiran Soekarno...












JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo mendapat tugas membacakan "Dedication of Life", sebuah coretan pesan Soekarno yang ditulis pada 1966. 

Mengaku menghayati sepenuhnya naskah tersebut, Jokowi yang namanya tengah melambung dalam berbagai survei sebagai "kandidat idaman" untuk menjadi calon presiden berjanji akan selalu menerapkan pemikiran Soekarno.

"Pemikiran Soekarno masih sangat relevan (sampai sekarang)," kata Jokowi, di lokasi rakernas, Jumat (6/9/2013) malam. Dia berpendapat, bila pemikiran Soekarno diterapkan dari dulu, maka tak akan ada cerita tentang impor seperti sekarang. "Di bidang politik kita (juga) akan lebih berwibawa, tidak seperti sekarang," tegas dia.

Saat ditanya apakah dia akan menerapkan gagasan Soekarno bila suatu ketika menjadi Presiden, Jokowi berjanji akan melakukannya. Dia mengatakan saat ini pun gagasan Soekarno sudah mulai dia terapkan dalam lingkup kecil. "Ini sudah diterapkan dari dulu, cuma (baru) di lingkup Jakarta," kata dia.

Berikut ini adalah naskah "Dedication of Life" yang dibacakan Jokowi:

Saya adalah manusia biasa.
Saya dus tidak sempurna.
Sebagai manusia biasa saya tidak luput dari kekurangan dan kesalahan.
Hanya kebahagiaanku ialah dalam mengabdi kepada Tuhan, kepada Tanah Air, kepada Bangsa. Itulah Dedication of Life ku.

Jiwa pengabdian inilah yang menjadi falsafaf hidupku, dan menghikmati serta menjadi bekal hidup dalam seluruh gerak hidupku.
Tanpa jiwa pengabdian ini saya bukan apa-apa. 
Akan tetapi dengan jiwa pengabdian ini, saya merasakan hidupku bahagia dan manfaat

--Soekarno, 10 September 1966.


Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Jokowi diminta membacakan naskah tersebut bukan tanpa maksud. "Kenapa Pak Jokowi yang membaca? Karena, itu sebuah makna bahwa regenerasi berjalan dan pasti berlanjut," ucap Megawati. 

Selasa, 14 Januari 2014

Kunci Sukses Megawati Lakukan Regenerasi di PDI-P

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengungkapkan sejumlah kunci keberhasilan partainya melakukan regenerasi kepemimpinan. Mega menyebutkan, salah satunya adalah membuka kesempatan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk masuk dan bergabung menjadi kader PDI Perjuangan.

Kader PDI Perjuangan, kata Mega, banyak yang berasal dari kelas bawah, dengan profesi serabutan, dan penghasilan yang tak menentu. Tetapi, menurut Mega, mereka memahami garis besar ajaran Soekarno dan mengerti maknaPancasila.

"Ada preman, petani, tukang becak. Kenapa? Karena mereka tahu Bung Karno. Tahu Bung Karno adalah proklamator yang bisa memerdekakan mereka," kata Mega dalam sesi wawancara khusus bersama Kompas, di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2014).

Presiden kelima Republik Indonesia itu melanjutkan, para kadernya memahami apa yang diwariskan Bung Karno. Ia kemudian menyampaikan buah pikiran Bung Karno untuk lebih dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain membuka ruang untuk masuk menjadi kader, kata Mega, dalam setiap kongres, para peserta tidak hanya diposisikan sebagai peserta pasif, tetapi diberi keleluasaan menyampaikan aspirasi. Mega, yang menjadi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan selama 20 tahun, mengatakan bahwa ia terpilih melalui kongres yang bersih tanpa politik uang.

"Kongres PDI-P saya buat sedemikian rupa menjadi sangat demokratis karena mereka bukan peserta, tapi utusan yang datang dari bawah. Saya enggak pernah pakai money politics, saya biarkan saja (bebas memilih), asal mereka pilih yang benar," kata Mega.

Dengan apa yang telah dilakukan, menurut Mega, partainya kini mampu memunculkan sejumlah figur yang bersinar. Di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota SurabayaTri RismahariniRieke Diah Pitaloka, dan lainnya.

"Saya hanya memberi ruang, hasilnya ada pada kalian sendiri. Mau jatuh atau naik itu tergantung kalian. Itu yang harus ditanam, dipoles di anak-anak muda sekarang karena banyak yang pintar di desa, tapi enggak punya uang, enggak diberi ruang," papar Mega.

Sumber: kompas.com

Berburu Calon Anggota Legislatif

Syamsuddin Haris Profesor Riset LIPI
KOMPAS, 28 Januari 2013



Setelah dinyatakan lolos dalam verifikasi administratif dan faktual, sepuluh partai politik peserta Pemilu 2014 kini mulai sibuk menyusun daftar calon anggota legislatif. Beberapa partai politik bahkan secara terbuka mengundang putra-putri terbaik bangsa menjadi calon anggota legislatif. Mungkinkah kualitas parlemen menjadi lebih baik?

Secara internal, setiap partai politik sebenarnya telah memiliki mekanisme perekrutan calon anggota legislatif. Sejak Pemilu 2004, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya, sudah mempunyai sistem skoring dan pembobotan untuk mengetahui rekam jejak para calon anggota legislatif dan atas dasar itu daftar calon anggota legislatif disusun pimpinan partai.

Partai Golkar sejak lama memiliki instrumen PD2LT (prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela) sebagai prasyarat dasar dalam menilai calon anggota legislatif. Partai politik lain memiliki mekanisme internal serupa dengan variasi berbeda-beda pula.

Pada umumnya partai politik juga membuka diri dengan memberi jatah sekitar 10-20 bagi orang luar nonkader sebagai calon anggota legislatif.

Yang menjadi persoalan, mekanisme internal ini tidak sepenuhnya berjalan di lapangan. Hak istimewa ketua umum atau segelintir pemimpin partai politik sebagai pemutus akhir acap kali mengecewakan kader partai politik sendiri.

Di sisi lain, sistem kaderisasi yang semestinya menjadi kerja rutin partai politik tidak berjalan di sebagian besar partai politik. Akibatnya, partai politik sering kali terperangkap mencalonkan mereka yang memenuhi tiga kategori, yakni memiliki hubungan nepotis dengan pimpinan partai politik, populer secara publik, dan mempunyai modal finansial yang cukup.

Keluarga para petinggi partai politik, artis, dan para pengusaha akhirnya lebih berpeluang menjadi calon anggota legislatif.

Dampak melembaganya oligarki partai politik adalah tidak adanya standar kompetensi dalam perekrutan calon anggota legislatif. Sistem proporsional daftar terbuka dengan mekanisme suara terbanyak justru cenderung semakin memperburuk kualitas para legislator. Hal ini tecermin dalam rapat-rapat komisi DPR yang hanya diramaikan oleh beberapa gelintir anggota. Sebagian besar anggota parlemen lainnya cenderung diam alias tidak bersuara selama lima tahun menjadi anggota DPR.

Menurut tracking media yang dilakukan Charta Politika, hanya 10-15 persen anggota DPR yang aktif bersuara dan didengar media (Kompas, 21/1). Implikasinya, produktivitas legislasi DPR umumnya di bawah 40 persen dari target tahunan, sedangkan kualitasnya sering digugat berbagai kalangan melalui uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

Sistem Tidak Terbangun

Apa yang salah? Sulit dimungkiri, pada umumnya partai politik hanya sibuk dan akhirnya ”panik”, termasuk dalam perekrutan calon anggota legislatif setiap menjelang pemilu. Kerja politik rutin partai politik berupa kaderisasi, latihan dasar kepemimpinan, dan pembekalan wawasan kebangsaan dan pemerintahan yang seharusnya berlangsung di antara dua masa pemilu relatif tidak berlangsung.

Semua kerja politik yang semestinya menjadi rutinitas partai politik akhirnya dilakukan secara instan dan ad hoc.

Kecenderungan kerja instan yang sama dilakukan partai politik dalam relasi dengan konstituen di daerah pemilihan. Kerja partai politik secara institusi untuk merawat dukungan konstituen di daerah pemilihan amat minim dilakukan. Hanya sebagian kecil anggota DPR yang secara individu benar-benar rajin merawat dukungan mereka di daerah pemilihan.

Implikasi kecenderungan ini adalah tidak stabilnya dukungan konstituen terhadap partai politik dalam setiap pemilu di Indonesia. Hasil Pemilu 1999, 2004, dan 2009 memberi gambaran jelas, dukungan pemilih terhadap partai politik bersifat sangat ”cair”. Akibatnya, suatu partai politik yang memenangi daerah pemilihan tertentu pada pemilu sebelumnya belum tentu bisa mempertahankan kemenangan itu pada pemilu berikutnya.

Secara singkat dapat dikatakan, sebagian besar partai politik yang berkuasa di negeri ini gagal membangun dan melembagakan organisasi partai politik sebagai pilar demokrasi kita, terutama dalam mewadahi proses kaderisasi serta regenerasi kepemimpinan politik.

Setelah memperoleh kursi legislatif dan eksekutif, para petinggi partai politik lebih sibuk memburu rente dengan cara mengutak-atik dana publik (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk disalahgunakan ketimbang kerja ”kering” merawat dukungan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Berbagai kasus korupsi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan anggota parlemen, kepala daerah, hingga menteri mengindikasikan hal itu.

Berita Buruk

Kesediaan partai politik membuka diri bagi orang luar nonpartai politik untuk menjadi calon anggota legislatif di satu pihak mungkin dapat dipandang sebagai ”berita baik”.
Artinya, berbagai elemen masyarakat yang selama ini kritis terhadap partai politik memiliki kesempatan untuk terjun langsung sebagai legislator. Namun, di pihak lain, pemberian kesempatan bagi publik menjadi calon anggota legislatif tersebut sekaligus juga merupakan berita buruk bagi perkembangan demokrasi bangsa kita atas dasar beberapa argumen.

Pertama, undangan terbuka bagi orang luar nonkader sebagai calon anggota legislatif dapat dipandang sebagai pengakuan tidak langsung kalangan partai politik atas kegagalan mereka dalam memproduksi calon anggota legislatif yang kompeten untuk pemilu mendatang.

Kedua, karena proses perekrutan bersifat instan, tidak ada jaminan bahwa calon anggota legislatif nonkader lebih kompeten dan berintegritas dibandingkan calon anggota legislatif dari kalangan internal partai politik.

Ketiga, proses politik instan cenderung menghasilkan komitmen dan tanggung jawab yang serba instan pula sehingga agak sulit membayangkan hal itu berdampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja para legislator khususnya dan kualitas lembaga-lembaga perwakilan rakyat pada umumnya.

Karena itu, semangat berburu calon anggota legislatif yang dilakukan partai politik mengingatkan kita pada lukisan Djokopekik yang menggambarkan momen jatuhnya Soeharto pada 1998. Lukisan cat minyak yang dahsyat itu berjudul ”Indonesia 1998, Berburu Celeng”.

Semoga saja partai-partai politik kita tidak salah berburu sehingga benar-benar memperoleh calon anggota legislatif yang menjanjikan, bukan ”celeng”, yakni mereka yang akhirnya mengkhianati diri sendiri dan rakyat yang diwakilinya. ●

TIPOLOGI CALON ANGGOTA LEGISLATIF

Oleh Mudjahirin Thohir
1
Ada empat tipologi calon legislatif (caleg) yang sekarang sedang berkompetisi untuk memperebutkan kursi DPR(D). Pertama, kategori yang tidak tahu kalau dirinya sebetulnya tidak tahu tetapi ingin memasuki dunia yang tidak diketahuinya itu. Kedua, kategori yang tahu kalau dirinya tidak tahu tetapi mencoba memasuki dunia itu. Ketiga,  kategori yang tahu kalau dirinya tahu dunia yang mau dimasuki tetapi nawaitu-nya lebih diorientasikan kepada kepentingan diri dan kelompoknya. Dan keempat,  kategori yang tahu kalau dirinya tahu dunia yang mau dimasuki dan karena itu mereka ingin mengabdikan pengetahuannya itu untuk kebaikan Indonesia ke depan.
Kategori pertama dan kedua, bisa terjadi karena peluang untuk menjadi caleg memang relatif mudah. Kemudahan ini disumbang oleh bermunculan partai politik (parpol) dalam jumlah yang besar. Kemudahan untuk menjadi caleg, bisa juga sebagai strategi parpol sendiri. Mengapa? Karena sekecil apapun suara yang diperoleh para caleg, secara akumulatif akan  menambah bilangan suara parpol yang bersangkutan.
Ketika ditawari untuk mengadu keberuntungan dengan mendaftar atau didaftar sebagai caleg, mereka tergugah. Nalarnya, kesiapan menjadi caleg merupakan tangga untuk mobilitas vertikal. Semangat untuk mewujudkan harapan demikian, semakin besar  seiring dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menentukan lolos tidaknya caleg, tidak dari nomer urut tetapi dari ukuran jumlah suara yang diperoleh. Seperti “gayung bersambut”, mereka lantas meneguhkan diri memasuki dunia parlementaria, kendati  bermodal filosofi air.  “Air” di sini bukan dilihat pada fungsinya yaitu meneduhkan, melainkan pada sifatnya yang “ikut” mengalir ke mana saja. Bukankah ada ungkapan, iso jalaran soko kulino (bisa karena sudah biasa)?
Kategori ketiga dan keempat, kapabilitasnya mencukupi. Bedanya hanya pada soal orientasi. Karena orientasinya berbeda, maka perilaku dan produk yang akan dihasilkan, juga tidak sama. Kategori ketiga adalah mereka yang relatif paham dunia perlementaria dan dunia politik secara umum. Hanya saja mereka tidak tulus, sebab yang ada dalam angannya, lebih kepada keuntungan kekuasaan, kewenangan atas status, dan perannya itu.  Filosofinya, tidak bergeser jauh dari UUD (ujung-ujungnya duit).
Kategori keempat,  merupakan tipologi ideal sebagai anggota dewan. Mereka, tidak saja jujur dan tidak punya niatan korupsi atau menyalah-gunakan amanah, tetapi juga terampil menjalankan tugas legislasi.
2
Jika dihitung secara matematis atau dibagi berdasarkan bilangan empat, maka jumlah yang masuk pada kategori keempat  adalah jauh lebih kecil.  Kalau dibagi rata, kategori keempat hanya 25%-nya. Itupun kalau “menthes” semua. Sedang kategori pertama, kedua, dan ketiga, sama sekali jauh dari yang diidealkan. Menurut ungkapan santri, wujuduhum ka’adamihim (adanya, seperti tiadanya). Ungkapan itu mengisyaratkan bahwa menjadi orang baik (baca: anggota dewan yang baik) tidak cukup hanya karena jujur dan tidak korupsi, tetapi juga terampil dalam menjalankan peran sesuai tugas dan kewajiban yang diembannya. Terampil berarti adanya penyatuan antara ilmu, iman, dan tindakan.
3
Ada kesan bahwa keempat tipologi  seperti di atas,  sudah ada pada DPR(D) sebelum-sebelumnya. Pada pemilu kali ini, diprediksi juga masih tetap ada. Itu pula sebabnya, jika kemudian sebagian rakyat bersikap apatis. Memilih untuk tidak memilih, alias golput, menjadi beralasan.
Munculnya golput,  bisa karena berbagai  alasan yang berbeda atau bertumpang-tindih. Pertama, mereka yang memiliki hak pilih, tetapi tidak menggunakan hak pilihnya. Atau, mereka menggunakan hak pilihnya tetapi salah atau keliru di dalam mencontreng karena kekurangtahuan, sehingga suaranya dinyatakan “tidak sah”. Untuk yang pertama,  bisa datang dari mereka yang “hidupnya sudah mapan” dan tidak memiliki hasrat pada dunia kekuasaan. Kelompok mapan ini berdalih bahwa hasil apapun dan siapapun yang jadi, tidak akan mengusik kemapanannya. Tetapi bisa juga datang dari kelompok masyarakat marginal seperti kaum miskin yang sudah pasrah terhadap keadaan politik di negeri ini. Mengapa? Sebab, siapapun yang jadi, tidak akan mengubah nasibnya. Karena itu, daripada “membuang waktu ikut antri” tidak dibayar, lebih baik dimanfaatkan untuk bekerja yang menghasilkan.  Di luar itu, adalah mereka yang mestinya punya hak pilih tetapi tidak terdaftar.
Alasan kedua, menurut Gus Dur, karena demokratisasi dalam sistem politik di Indonesia, tidak berjalan. Dengan anggapan seperti itu, mereka lantas memboikot untuk golput. Apa yang dikatakan Gus Dur bisa saja terkait dengan kasus pihaknya yang “dikalahkan”. Jumlah mereka yang golput pada pemilu 2009 ini, menurut prediksi Gus Dur, menembus angka 70%.  Angka ini mungkin berlebihan. Tetapi wajar kalau dibaca, 70% dari mereka yang berada dalam lingkaran atau yang sangat loyal kepada Gus Dur sendiri. Sementara para pengamat lain, memperkirakan jumlah golput berkisar 30-40%. Besaran jumlah golput ini, kata Teguh Yuwono, pengamat politik Undip, “berbanding lurus dengan harapan public terhadap pemilu itu sendiri. Jika public yakin bahwa pemilu mampu menciptakan perubahan, maka jumlah golput akan rendah. Begitu pula sebaliknya”.
Benarkah begitu? Untuk beberapa hal, tidak benar. Mengapa? Pertama, secara umum,  rakyat masih menganggap bahwa menggunakan hak pilih (baca: 9 April 2009) adalah kewajiban moral sebagai warga negara.  Kedua, para pemilih pemula biasanya ingin merasakan pengalaman langsung menggunakan hak pilihnya. Jadi, yang pesimis karena memprediksi banyaknya jumlah golput maupun yang optimis bahwa jumlah golput relative kecil, sama-sama memiliki argumentasi yang bisa dipahami.
4
Terlepas dari hal itu, pemilu legislatif kali ini mengundang daya tarik dari dua sisi. Dari sisi para pemilih, dan dari sisi strategi caleg untuk dapat meloloskan diri.
Dari sisi pemilih, sudah terjadi sikap cair. Artinya, fanatisme kepartaian  dan aliran, tidak menonjol lagi. Dalam batas-batas tertentu, hal ini bernilai positif, yakni sudah tidak terdengar berita konflik antar pendukung lintas partai, sebagaimana pemilu tahun 1999. Penyebabnya, bisa karena tiga hal. Pertama, parpol itu sendiri cenderung mengubah platformnya menjadi parpol yang terbuka. Kedua, sebagai eksesnya, banyak kader yang bisa berpindah-pindah parpol hanya dengan pertimbangan mencari peluang yang memungkinkan. Dan ketiga, ekses dari tokoh yang dahulu dibela mati-matian, tetapi perilaku dan hasil kinerjanya, tidak memuaskan para pendukungnya. Kondisi demikian, dilihat dari sisi caleg sendiri, pemilu 2009 ini, menjadi “medan terbuka”.  Tidak ada lagi enclave (kantong-kantong pendukung partai tertentu). Ini artinya, para caleg bisa masuk  ke wilayah masyarakat mana saja. Meski begitu, umumnya caleg lebih memilih masyarakat awam dan masyarakat pedesaan sebagai sasaran mendaur suara. Bukan kelompok intelektual maupun kelmpok kritis. Alasannya jelas, suara seorang aktivis LSM dengan seorang abang becak adalah sama? Jadi, daripada berdebat kepada mereka belum tentu menang, lebih baik membujuk orang awam sembari membagi kaos, sembako, dan janji-janji lain yang menggiurkan.  ***

Demokrasi tak Terpimpin



Yudi Latif
Wakil-wakil rakyat tersengat. Syair lagu Slank itu memang lancang, menelanjangi dan menggerayangi aurat parlemen yang berusaha ditutupi, ”Mau tahu gak mafia di Senayan? Kerjanya tukang buat peraturan. Bikin UUD, ujung-ujungnya duit.”
Situasi ketelanjangan memang situasi yang memalukan, tetapi masih terpuji bila tersisa rasa malu. Sebab, ”erosi budaya malu” ditengarai Ben Anderson sebagai kehilangan terbesar bangsa ini. Ketersingkapan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR menyiratkan betapa baju kehinaan menjadi pakaian kebesaran wakil rakyat.
Bila wakil rakyat tak lagi sadar akan kehormatan kedudukannya sebagai pengemban amanat rakyat dan lebih menghayati diri sebagai ”centeng” peraturan untuk ditransaksikan, negeri ini berada di ujung tanduk.
Seperti diingatkan Montesquieu, ”Suatu negeri akan segera karam jika kekuasaan legislatif lebih korup ketimbang eksekutif.” Produk legislasi adalah hulu dari proses- proses politik. Bila hulunya tercemar, air yang dialirkan membawa racun yang bisa membinasakan aneka hayati di hilir.
Peringatan Soekarno
Sejak 1952, Soekarno telah mengingatkan tentang lima macam krisis yang bisa mematikan.
Pertama, krisis politik, yang membuat banyak orang tidak percaya lagi kepada demokrasi. Kedua, krisis alat-alat kekuasaan negara. Ketiga, krisis cara berpikir dan cara meninjau. Keempat, krisis moral. Kelima, krisis Gejag (kewibawaan otoritas).
Kelima macam krisis itu seakan berdaur ulang memaguti kehidupan negeri. Bertahun-tahun pemerintahan demokratis diperjuangkan dengan keringat dan darah. Namun, ketika kesempatan itu diraih, politik tak berkhidmat bagi kepentingan orang banyak; aparatur negara gagal menegakkan hukum dan ketertiban; politisi dan pejabat negara miskin visi dan wawasan; perilaku politik tercerabut dari moralitas seperti terpisahnya air dengan minyak; adapun orang-orang yang menggenggam otoritas justru berlomba menghancurkan Gejag.
Mengenai musabab krisis, Soekarno mengingatkan untuk tidak begitu mudah mengalamatkan semua itu pada kehidupan perekonomian yang belum beres. ”Lihatlah pada waktu pendudukan Jepang. Adakah satu waktu di dalam sejarah kita belakangan ini yang perekonomian kita lebih kocar-kacir, lebih morat-marit, lebih berantakan daripada di zaman pendudukan Jepang itu?”
Lagi pula, perekonomian para wakil rakyat sekarang ini tidak bisa dikatakan serba kekurangan. Bukankah gaji dan aneka tunjangan terus dilambungkan tanpa rasa malu di sela-sela memburuknya perekonomian masyarakat umum?
Alhasil, pokok masalahnya karena para wakil rakyat tidak menguasai satu bahasa penting sebagai politisi beradab. Jika kita amati, kebanyakan wakil rakyat cuma menguasai bahasa ”politik” (politicking) dan bahasa ekonomi. Bahasa ”politik” selalu bertanya, ”siapa yang menang” (who’s winning)? Bahasa ekonomi selalu bertanya, ”di mana untungnya” (where’s the bottom line)?
Jika para politisi ingin bermoral dalam politik, mereka harus menguasai satu bahasa lagi, yakni bahasa hikmah-kebijaksanaan yang mempertanyakan ”apa yang benar” (what’s right)? Bahasa inilah yang disyaratkan sila keempat dari Pancasila.
Bahwa kerakyatan (baca: demokrasi) harus dipimpin; tak boleh berkembang menjadi ajang avonturisme kepentingan perseorangan dan golongan. Dipimpin oleh hikmah (kebenaran pengetahuan yang mencerahkan dan membebaskan) dan kebijaksanaan (kelapangan keadilan dan pertanggungjawaban). Yang direngkuh lewat fusi antarhorizon, dalam wahana permusyawaratan perwakilan.
Demokrasi deliberatif
Dalam wacana ilmu politik, konsepsi demokrasi demikian dikenal dengan sebutan deliberative democracy. Dalam model demokrasi deliberatif, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat.
Pertama, harus didasarkan pada fakta, bukan hanya berdasar subyektivitas ideologis dan kepentingan.
Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan atau golongan.
Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek politik dagang sapi yang bersifat kompromistis.
Kelima, bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif. Dalam model ini, legitimasi demokrasi tidak ditentukan oleh seberapa banyak dukungan atas suatu keputusan, tetapi seberapa luas dan dalam melibatkan proses-proses deliberasi.
Demi memulihkan harapan pada demokrasi dan otoritas, watak politik narsistik, yang tak berkhidmat pada kemaslahatan orang banyak, harus diakhiri. Terhadap para pemimpin politik, Sayidina Ali menasihatkan, ”Tanamkanlah kasih sayang di hatimu terhadap rakyatmu. Janganlah sekali-kali engkau menjadikan dirimu seperti binatang buas, lalu engkau menjadikan rakyatmu sendiri sebagai mangsamu.”
Mawas diri merupakan kewajiban pertama para pemimpin, ”Apa yang kuharap dari anakku, sudahkah kuberikan teladan baginya. Apa yang kuharap dari rakyatku, sudahkah kupenuhi harapan mereka,” demikian kata Lao Tzu.
Orang yang mawas dan sadar diri akan memahami Tuhan-nya. Orang yang memahami kebesaran Tuhan-nya akan menyadari, semakin besar bukan kian serakah dan bahaya bagi yang lain, bahkan memberi ruang hidup bagi keragaman yang lain. Seperti keluasan langit yang mampu memberi ruang bagi matahari, bulan, bintang, dan semua yang terkait dengannya.
Yudi Latif Pemikir Kenegaraan dan Keagamaan